Bentrok Nyaris Pecah! Warga Veteran Medan Estate Blokade Jalan Tolak Eksekusi Lahan

Komentar
X
Bagikan

Deli Serdang, kedantv.com – Ratusan warga Komplek Veteran Medan Estate nyaris bentrok dengan puluhan preman saat menolak eksekusi pengosongan lahan dengan memblokade jalan masuk di Jalan Rumah Sakit Haji Medan, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, pada Selasa pagi (25/2/2025).

Eksekusi ini dilakukan oleh Pengadilan Negeri Lubuk Pakam berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Kelas I-A Nomor 19/Pdt.Eks/2023/PN Lbp jo. 242/Pdt.G/2020/PN Lbp tanggal 23 Januari 2025. Perintah eksekusi ini terkait perkara antara PT. United Orta Berjaya sebagai pemohon eksekusi melawan Ketua Serikat Tolong Menolong Mempertahankan Hak STM MH Veteran Purnawirawan ABRI dan kawan-kawan sebagai termohon eksekusi.

Warga Bentangkan Spanduk Tolak Eksekusi

Dalam aksi penolakan, warga membentangkan spanduk bertuliskan “BRANTAS MAFIA TANAH” sebagai bentuk protes terhadap eksekusi yang mereka anggap tidak adil. Kuasa Hukum Warga Komplek Veteran, Mikrot Siregar, SH., MH, bersama tim hukumnya turut hadir mendampingi warga. Selain itu, Kepala Desa Medan Estate serta aparat kepolisian dari Polrestabes Medan juga berada di lokasi untuk mengawal jalannya eksekusi.

Di tengah ketegangan, Anggota DPRD Deli Serdang, Junaidi atau yang akrab disapa Jhon Kei, Ketua DPC Pemuda Pancasila Kabupaten Deli Serdang, datang menemui warga dan menawarkan diri untuk memediasi konflik antara PT United Orta Berjaya dengan warga Veteran. Tawaran tersebut diterima oleh warga, dan tiga orang perwakilan warga diajak untuk bertemu dengan pihak PT United Orta Berjaya.

Mediasi Gagal, Warga Tetap Menolak Eksekusi

Sebelum berangkat ke kantor PT United Orta Berjaya, Jhon Kei menegaskan kepada wartawan bahwa dirinya sebagai wakil rakyat berupaya mencari solusi terbaik bagi masyarakat.

“Eksekusi ini berasal dari pengadilan. Sebagai wakil rakyat, kita berusaha membantu mencari jalan tengah dengan memediasi warga dan pihak PT. Tujuan kita adalah menciptakan solusi terbaik bagi semua pihak,” ujar Jhon Kei.

Mediasi pun dilakukan di kantor PT United Orta Berjaya yang masih berada di kawasan Jalan Rumah Sakit Haji Medan. Juru Sita Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Azhari Siregar, serta saksi juru sita, Agustinus Sembiring, ikut dalam mediasi tersebut bersama Jhon Kei dan perwakilan warga Veteran. Namun, kantor PT United Orta Berjaya dijaga ketat, dan bahkan Kuasa Hukum Warga Komplek Veteran dilarang masuk untuk ikut dalam perundingan.

Setelah sekitar satu jam, mediasi berakhir tanpa hasil. Eksekusi pun ditunda karena adanya surat dari Polrestabes Medan yang menyatakan bahwa situasi di lapangan tidak kondusif.

“Eksekusi ditunda karena ada surat dari Polrestabes Medan yang menyatakan kondisi di lapangan tidak memungkinkan. Untuk sementara, eksekusi tidak bisa dilakukan hingga waktu yang belum ditentukan,” jelas Agustinus Sembiring.

Kuasa Hukum Warga: Eksekusi Tidak Sah!

Kuasa Hukum Warga Komplek Veteran, Mikrot Siregar, SH., MH, dalam wawancaranya menegaskan bahwa masyarakat menolak eksekusi dengan alasan mereka masih memiliki hak sah atas tanah tersebut.

“Hari ini warga memblokade akses masuk sebagai bentuk penolakan terhadap eksekusi yang dilakukan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam. Tanah ini adalah milik masyarakat purnawirawan ABRI/TNI di Desa Medan Estate,” ujar Mikrot Siregar.

Ia menjelaskan bahwa ada dua alasan utama warga menolak eksekusi:

1. Masyarakat masih memiliki hak sah atas tanah tersebut.

2. Mereka tidak pernah dilibatkan dalam gugatan perkara nomor 242 yang dijadikan dasar eksekusi, padahal mereka adalah pemilik sah lahan.

Mikrot Siregar juga menyoroti bahwa dalam putusan perkara nomor 242, aset yang dieksekusi adalah milik STM MH, namun STM MH bukan badan hukum yang berhak atas tanah tersebut.

“Eksekusi ini mengacu pada perkara STM MH, padahal mereka bukan badan hukum yang memiliki tanah. Warga menolak karena yang dieksekusi justru tanah mereka. Oleh karena itu, mereka memblokade akses jalan sebagai bentuk perlawanan,” tegasnya.

Saat ini, warga masih berjaga-jaga di Komplek Veteran untuk mengantisipasi kemungkinan adanya eksekusi dadakan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *