Medan, kedantv.com – Ratusan warga menghadiri Reses II Masa Persidangan Tahun 2024-2025 yang digelar oleh Anggota DPRD Kota Medan, Drs. Godfried Effendi Lubis, MM, di Jalan Menteng VII Gg Kurnia, Lingkungan X, Kelurahan Medan Tenggara, Kecamatan Medan Denai, Sabtu siang (22/02/2025) sekitar pukul 12.00 WIB.
Acara ini juga dihadiri oleh Lurah setempat, Kepala Lingkungan, perwakilan Pemerintah Kecamatan Medan Denai, serta beberapa dinas terkait, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), serta Dinas Pendidikan Kota Medan. Para perwakilan instansi tersebut hadir untuk mendengar aspirasi warga dan menjawab pertanyaan yang diajukan.
Godfried Lubis: Tiga Periode di DPRD Medan, Sebuah Mukjizat!
Dalam sambutannya, Drs. Godfried Effendi Lubis, MM, Anggota DPRD Medan dari Fraksi PSI mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada warga atas dukungan yang telah diberikan hingga ia bisa menjabat sebagai Anggota DPRD Medan selama tiga periode.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga yang telah mendukung saya. Ini adalah periode ketiga saya di DPRD Medan, dan bagi saya, ini adalah mukjizat luar biasa. Saya tidak pernah bermimpi menjadi anggota DPRD, tetapi Tuhan itu baik. Saya berasal dari Dapil 4 yang meliputi Kecamatan Medan Kota, Medan Denai, Medan Area, dan Medan Amplas. Sekarang, usia saya hampir 62 tahun, semoga Tuhan masih memberikan kesehatan agar saya bisa mencalonkan diri lagi,” ucap Anggita DPRD Medan anggota Komisi 3 ini
Dukungan untuk Program Dinas Sosial: Pendidikan, Pangan, dan Kesehatan
Godfried menegaskan bahwa ia mendukung penuh program Dinas Sosial, meskipun instansi ini hanya mengelola anggaran pengeluaran tanpa sumber pendapatan. Ia menyebut empat aspek utama yang diharapkan dari Dinas Sosial, yaitu pangan, pendidikan, kesehatan, perumahan, dan keterampilan.
Pangan: Dinas Sosial menyediakan bantuan beras miskin (raskin) melalui Dinas Ketahanan Pangan.
Pendidikan: Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Program Indonesia Pintar (PIP) memungkinkan anak-anak dari keluarga kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan dari SD hingga SMA, selama mereka terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Kesehatan: Pemerintah Kota Medan menyediakan layanan Universal Health Coverage (UHC) bagi warga yang memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK), tanpa memandang status kepesertaan BPJS.
“Tidak ada alasan bagi warga Medan untuk tidak menyekolahkan anaknya hingga SMA, bahkan hingga kuliah, karena bantuan pendidikan tersedia jika mereka sudah terdaftar sejak SD,” tegasnya.
Penyebaran Sekolah Tidak Merata, Godfried Minta Pemerataan!

Dalam reses ini, Godfried menyoroti ketimpangan distribusi sekolah negeri di Medan. Ia mengungkapkan bahwa beberapa SMA dan SMP berdiri terlalu berdekatan, sementara ada daerah yang tidak memiliki sekolah negeri sama sekali.
“Saya pernah reses di satu daerah yang tidak memiliki SMA sama sekali. Sementara itu, ada daerah yang memiliki banyak SMA dalam jarak yang sangat dekat, seperti SMA 5, SMA 6, dan SMA 9. Begitu juga dengan SMP Negeri di Medan Kota yang berdekatan, seperti SMP 3, SMP 4, SMP 6, dan SMP 8, sementara di daerah seperti Menteng, tidak ada SMP Negeri. Ini harus menjadi perhatian Pemko Medan agar penyebaran sekolah lebih merata,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa Pemerintah berencana menghapus sistem zonasi pada tahun ajaran 2025/2026, dan ia berharap rencana ini dapat terealisasi.
Jaminan Kesehatan Gratis untuk Warga Medan dengan UHC
Godfried mengingatkan warga bahwa dengan program Universal Health Coverage (UHC), siapa pun yang memiliki KTP dan KK Kota Medan berhak mendapatkan layanan kesehatan gratis, meskipun tidak memiliki BPJS atau memiliki tunggakan pembayaran BPJS selama bertahun-tahun.
“Rumah sakit tidak boleh menolak pasien yang memiliki KTP dan KK Medan. Bahkan jika warga sakit di luar kota, seperti Bandung, Pekanbaru, atau Jakarta, mereka tetap bisa berobat hanya dengan menunjukkan KTP dan KK mereka,” tegasnya.
Namun, ia menekankan bahwa KTP harus sudah berusia minimal tiga bulan di Medan agar bisa menikmati fasilitas ini.

Bedah Rumah dan Pelatihan Keterampilan Gratis bagi Warga Kurang Mampu
Dalam wawancaranya, Godfried juga mengungkapkan bahwa pemerintah menyediakan program bedah rumah bagi warga kurang mampu.
“Program ini diperuntukkan bagi rumah yang benar-benar tidak layak huni dan harus berdiri di atas tanah milik pribadi, bukan tanah warisan yang masih memiliki banyak pemilik,” jelasnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa Dinas Tenaga Kerja menyediakan pelatihan keterampilan gratis, seperti kursus menjahit dan salon, yang bisa dimanfaatkan oleh warga yang ingin meningkatkan keterampilan kerja mereka.
“Bagi ibu-ibu yang ingin kursus menjahit atau salon, silakan daftar. Program ini gratis dan tersedia setiap tahun di Dinas Tenaga Kerja,” tambahnya.
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Bisa Dapat Keringanan Hingga 75%!
Dalam reses ini, Godfried juga membahas mengenai keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi pensiunan dan warga kurang mampu.
“Bagi pensiunan dengan penghasilan Rp2,5 juta per bulan atau yang tinggal di rumah warisan dan kesulitan membayar PBB, bisa mengajukan keringanan hingga 50% atau bahkan 75%. Namun, pengajuan harus dilakukan paling lambat bulan Mei, dengan batas akhir di bulan Agustus,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa kebijakan ini memiliki dasar hukum dalam Peraturan Daerah (Perda), sehingga bukan sekadar janji.
Tindak Lanjut Keluhan Warga: Infrastruktur, Drainase, dan Penerangan Jalan
Di akhir sesi, beberapa warga menyampaikan pertanyaan terkait jalan berlubang, drainase, BPJS, bantuan sosial, dan pengurusan administrasi kependudukan.
Menanggapi hal tersebut, Godfried meminta agar Dinas BMBK langsung meninjau kondisi jalan yang rusak di lokasi reses pada hari itu juga.
“Jangan tunggu besok! Jika ada jalan yang rusak atau lampu jalan yang mati, langsung cek ke lapangan dan segera laporkan,” tegasnya.
Acara ditutup dengan pemberian souvenir dari Drs. Godfried Effendi Lubis, MM kepada seluruh warga yang hadir, sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi mereka dalam reses ini.