Medan, kedantv.com – Puluhan massa aksi dari Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Sumatera Utara menggelar demonstrasi di depan Polrestabes Medan, Jalan HM Said, Kota Medan, Jumat pagi, 20 Desember 2024. Massa yang terdiri dari mahasiswa dan ibu-ibu membawa keranda putih serta membentangkan spanduk yang menyerukan keadilan, seperti:
“Buka Kembali LP 450, Kasatreskrim Jangan Bungkam!”
“Dalam Falsafah Hukum, Semuanya Sama di Mata Hukum Pak Polisi.”
“Pak Polisi Tangkap R Atas Dugaan Penganiayaan Berat, Jangan Tebang Pilih!”
Koordinator aksi, Sutoyo, dalam orasinya menyoroti penghentian kasus LP 450 yang dianggap janggal. “Hidup masyarakat Indonesia! Hari ini kita kembali berkumpul dalam aksi jilid 3 di depan Polrestabes Medan. Aksi ini bukan sekadar protes, tetapi sebuah catatan sejarah baru. Sejarah yang membuktikan bahwa pemuda dan masyarakat tetap peduli terhadap rasa keadilan,” ucap Sutoyo dengan lantang.
Ia juga menambahkan bahwa keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu. “Keadilan itu tajam, tetapi tidak menebas kepala orang yang tidak bersalah. Betul, kawan-kawan? Betul!” serunya, disambut sorakan massa.
Tudingan Ketidakadilan dalam Kasus LP 450
Sutoyo mengkritik keras penghentian penyelidikan kasus LP 450, yang telah berjalan selama tujuh bulan. “Bagaimana mungkin kasus ini diberhentikan dengan alasan tidak ada unsur pidana, padahal korban mengalami cedera parah? Apa mungkin seseorang mencederai dirinya sendiri?” katanya.
Ia juga menyoroti ketidakkonsistenan dalam penanganan kasus hukum di Polrestabes Medan. “Kasus satu korban bisa selesai dalam 4 hari, sementara kasus lain yang lebih berat malah dihentikan. Ini sangat merugikan rasa keadilan masyarakat,” ungkapnya.
Pertemuan Tertutup dengan Polrestabes Medan
Setelah beberapa jam berdemo, hasil komunikasi alot, perwakilan massa aksi akhirnya menerima berdiskusi di ruang tertutup Polrestabes Medan. Namun, pertemuan ini berlangsung tanpa kehadiran wartawan, meskipun sebelumnya massa meminta perwakilan media turut hadir.
Dalam pertemuan tersebut, Kasatreskrim Polrestabes Medan berkomitmen untuk mengajukan kasus LP 450 ke gelar perkara di Wasidik Polda Sumatera Utara. “Mereka berbicara langsung soal mekanisme membuka kembali kasus ini. Kita akan kawal terus hingga gelar perkara di Polda Sumatera Utara terlaksana,” ujar Sutoyo.
Trauma Korban dan Desakan untuk Keadilan
Sutoyo menambahkan bahwa korban mengalami trauma berat akibat insiden ini. “Korban sampai takut melihat polisi. Ini menambah penderitaan fisik dan mental yang dialaminya,” jelasnya.
Ia juga mengkritik alasan penghentian kasus yang dianggap tidak berdasar. “Mereka menyebut tidak ada unsur pidana, padahal semua fakta menunjukkan adanya kejanggalan. Kita akan terus mendampingi korban dan memastikan kasus ini tidak diabaikan,” tegas Sutoyo.
Ancaman Aksi Lanjutan
Sebelum membubarkan diri, Sutoyo menegaskan bahwa Koalisi akan kembali turun ke jalan jika dalam waktu satu minggu Polrestabes Medan tidak menunjukkan perkembangan signifikan. “Jika tidak ada tindakan nyata, kami akan melanjutkan aksi ini hingga mendapat perhatian dari Polda Sumatera Utara,” katanya.
Massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib, sembari berkomitmen untuk terus memperjuangkan keadilan bagi korban.