Tebing Tinggi, kedantv.com – Lebih dari 500 pendukung pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara nomor urut 1, Bobby Nasution dan Surya (Bobby-Surya), memadati Sekretariat DPC Pasti Bobby Kota Tebing Tinggi, Kamis (21/11/2024). Mereka menghadiri penyuluhan hukum bertema Restorative Justice Kolaborasi Sumut Berkah yang diadakan oleh Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut bekerja sama dengan DPC Pasti Bobby Kota Tebing Tinggi.
Hadir pada acara tersebut beberapa pengurus inti DPC Pasti Bobby Kota Tebing Tinggi, termasuk tokoh masyarakat.
Pendekatan Keluarga untuk Masalah Hukum
Ketua Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut, Dr. Muhammad Sa’i Rangkuti, SH., MH., hadir langsung dari Medan bersama timnya untuk menyampaikan materi. Dalam pidato pembuka, Dr. Sa’i menegaskan pentingnya pendekatan kekeluargaan dalam menyelesaikan persoalan hukum tanpa perlu melalui pengadilan.
“Program ini mencerminkan kepedulian Bobby-Surya terhadap masyarakat Sumut agar permasalahan hukum dapat diselesaikan secara damai dengan melibatkan tokoh masyarakat, pemuda, dan agama,” tegasnya.
Dr. Sa’i juga menjelaskan bahwa gerakan Pasti Bobby dibentuk oleh Ir. H. Erwan Rozadi Nasution, adik kandung ayah Bobby Nasution, dan kini didukung penuh oleh Ketua Pasti Bobby Sumut, Hj. Trila Murni, SH.
Dialog Interaktif dengan Warga
Sesi tanya jawab menjadi momen paling dinantikan oleh peserta. Warga mengajukan berbagai pertanyaan, mulai dari permasalahan BPJS di rumah sakit, pengurusan kartu keluarga, hingga isu warisan dan surat tanah. Semua pertanyaan dijawab langsung oleh Dr. Sa’i dan timnya.
“Kami merasa puas bisa berkonsultasi langsung dengan tim advokasi. Banyak hal yang sebelumnya tidak kami pahami kini menjadi jelas,” ujar Yana br Sinaga, salah satu peserta penyuluhan hukum.
Sertifikat Penghargaan untuk Peserta
Setelah acara, peserta menerima sertifikat penghargaan sebagai apresiasi atas partisipasi mereka. Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Dr. Sa’i bersama tim.
Pujian dan Harapan dari Warga
Oki, SH., M.Kn., anggota tim advokasi, menyebut bahwa program ini membantu masyarakat memahami pentingnya sertifikasi tanah. “Program ini membuka mata masyarakat tentang pentingnya legalitas tanah mereka, sehingga tidak lagi hanya sebatas surat keterangan,” jelasnya.
Ubat Riadi Pasaribu, SH., MH., menambahkan bahwa program ini juga memberikan edukasi tentang pembagian warisan yang adil. Sementara itu, Irwansyah Putra, SH., mengapresiasi konsep restorative justice dalam menyelesaikan kasus kekerasan rumah tangga.
Ketua DPC Pasti Bobby Tebing Tinggi, Amir Hamza Nasution, menyampaikan bahwa program ini sejalan dengan visi Bobby-Surya. “Insyaallah, program ini akan membantu masyarakat kecil dan mewujudkan keadilan hukum di Sumatera Utara,” ujarnya.
Langkah Positif Menuju Sumut Berkah
Penyuluhan hukum ini menjadi bukti nyata perhatian pasangan Bobby-Surya terhadap masyarakat. Dengan mengedepankan pendekatan restoratif, mereka berkomitmen untuk menghadirkan solusi hukum yang humanis dan berkeadilan bagi warga Sumatera Utara.