Deli Serdang, kedantv.com – Seorang ibu di Deli Serdang merasa tidak nyaman setelah tragedi yang terjadi di sekitar rumahnya. Ia pun mengadukan peristiwa yang dialaminya kepada Ketua Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut, Dr. M. Sa’i Rangkuti, SH., MH., di Komplek Cemara Asri, Deli Serdang, Kamis malam (06/02/2025).
Dengan berlinang air mata, Supariani (58), seorang janda, mengisahkan kejadian mencekam yang berlangsung di Gang Keluarga, Pasar 9 Ujung, Desa Sei Rotan, Kecamatan Batang Kuis, Deli Serdang, pada Rabu sore (05/02/2025).
Dikepung dan Ditangkap Tanpa Surat Resmi
Supariani menceritakan bahwa saat itu ia sedang duduk bersama anak perempuannya ketika anak laki-lakinya pulang dari bermain dan duduk di dekatnya. Tak lama kemudian, teman-teman anaknya datang dengan sepeda motor dan berbincang seperti biasa. Namun, suasana berubah mencekam ketika tiba-tiba datang sekelompok orang mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi. Rumahnya langsung dikepung.
“Saya sedang duduk sama anak perempuan saya, abangnya pulang dari main-main duduk dekat saya. Tiba-tiba kawannya datang satu motor, duduk, cerita-cerita biasa. Tiba-tiba dari gang, orang naik motor ngebut, rumah saya langsung dikepung. Di depan ada satu motor dengan tiga orang. Anak saya ditangkap satu per satu,” ungkap Supariani.
Supariani melanjutkan, anaknya sempat bertanya alasan penangkapan itu. Salah seorang dari kelompok tersebut mengaku sebagai polisi. Namun, ketika diminta bukti identitas dan surat penangkapan, mereka hanya diam.
“Anak saya bertanya, saya pun bertanya, ‘Apa ini? Kenapa anak saya ditangkap?’ Datang dia bilang ‘Saya polisi.’ Kalau polisi, mana buktinya? Anak saya enggak bawa apa-apa, enggak ada barang bukti. Mana surat penangkapan? Mereka diam saja. Saya minta panggil kepala lingkungan (kepling), tapi mereka tetap menangkap anak saya,” jelasnya.
Anaknya Dikejar dan Ditembak dengan Tembakan Peringatan
Merasa tidak bersalah, anak laki-laki Supariani mencoba melarikan diri. Namun, polisi mengejarnya dan memberikan tembakan peringatan ke udara.

“Anak saya enggak bawa apa-apa, tapi tetap dikejar. Polisi menembakkan peringatan ke udara. Saya enggak ikut mengejar, tapi anak perempuan saya berusaha membantu abangnya. Abangnya jatuh tersungkur, langsung ditangkap. Anak perempuan saya mencoba menolong, tapi tetap saja polisi menahan mereka tanpa ada barang bukti,” bebernya.
Situasi semakin memanas ketika abangnya Supariani datang dan mempertanyakan tindakan polisi. Perdebatan pun terjadi.
Polisi Ditembak Pria Misterius
Dalam situasi yang semakin kacau, tiba-tiba seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa datang dan memukul kepala seorang polisi dengan batu. Saat itu, anak Supariani kembali mencoba melarikan diri.
“Saya mengejar anak saya, enggak lihat bagaimana kondisi polisi itu. Tiba-tiba saya dengar suara tembakan. Kata orang, polisi itu ditembak oleh pria gila. Saat itu suasana ramai, karena banyak orang pulang kerja,” ungkapnya.
Menurut Supariani, anaknya tidak pernah disebut sebagai pelaku penembakan. Justru, menurut warga, polisi ditembak oleh pria yang tidak dikenal. Setelah kejadian itu, polisi yang terluka langsung dibawa pergi, sementara Supariani kembali ke rumah.
Penggerebekan Tanpa Surat Resmi
Supariani juga mengungkapkan bahwa rumahnya sempat digerebek oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai polisi, tetapi mereka tidak menunjukkan surat tugas atau mengenakan seragam kepolisian.
“Mereka ada sembilan orang, naik dua motor Max dan satu motor Vario. Tapi mereka enggak pakai seragam polisi, enggak tunjukkan surat tugas. Saya benar-benar enggak tahu motif mereka menangkap anak saya,” katanya.
Kuasa Hukum: “Jangan Asal Tuduh, Lakukan Prosedur yang Benar!”
Dalam konferensi pers, Dr. M. Sa’i Rangkuti, SH., MH., selaku kuasa hukum Supariani, menegaskan bahwa tuduhan polisi terhadap anak kliennya sebagai bandar narkoba harus disertai bukti yang jelas.
“Kami meminta kepolisian jangan asal menuduh. Proses hukum harus dilakukan sesuai aturan. Jangan sampai tindakan oknum mencoreng nama baik Polri yang saat ini sedang dalam kondisi baik di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto,” tegas Dr. Sa’i.
Ia juga mengkritik cara kerja aparat yang tidak menunjukkan identitas resmi dan tidak melibatkan pemerintah setempat dalam penggerebekan.
“Penegakan hukum harus sesuai prosedur, menunjukkan identitas, surat penangkapan, dan melibatkan pihak pemerintahan setempat. Jika tidak, ini bisa menjadi malpraktik hukum ke depannya,” tambahnya.
Dr. Sa’i juga menegaskan bahwa polisi yang tertembak bukanlah korban dari anak Supariani, melainkan ditembak oleh pria misterius yang sudah diamankan oleh pihak kepolisian.
“Kami turut prihatin dengan kejadian yang menimpa polisi berinisial BS. Semoga beliau segera sembuh. Tapi, yang jelas, anak klien kami bukan pelakunya. Menurut informasi dari masyarakat dan berita yang beredar, pelakunya adalah pria misterius yang kini sudah diamankan Polres Deli Serdang,” pungkasnya.
Kasus ini masih terus bergulir, dan pihak kuasa hukum akan memastikan bahwa hak-hak kliennya tetap terlindungi dan dalam hal ini, Ketua Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut, Dr M.Sa’i Rangkuti, SH., MH memberikan bantuan hukum secara pro bono bagi masyarakat tidak mampu dalam mencari keadilan.